/
/
headlinekota bengkulu

Dilarang Masuk Gedung DPRD, Demo Ricuh

77
×

Dilarang Masuk Gedung DPRD, Demo Ricuh

Sebarkan artikel ini

Rabu 19 September 2018

KONTRIBUTOR : DIA / FERDI

GO BENGKULU – Aksi demonstrasi yang digelar ratusan mahasiswa di Bengkulu terus berlanjut di depan Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (18/9/2018). Sebelumnya, aksi digelar IMM Bengkulu. Dan kali ini aksi digalang oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bengkulu. Aksi dilakukan dalam rangka menuntut agar Pemerintah Republik Indonesia (RI) di bawah kepemimpinan Joko Widodo dan Jusuf Kalla untuk merealisasikan Nawacita. Dalam aksi ini, mahasiswa tampak membawa keranda mayat yang bertuliskan “Pemerintah Sing Sabar”. Selain itu, atribut berupa spanduk, bendera dan lainnya juga dibawa dalam aksi itu.

“Kami menuntut pemerintah untuk segera melakukan perbaikan dan peningkatan pada sektor perekonomian, menstabilisasi nilai tukar Rupiah, peningkatkan produksi ekspor dan pengurangan impor di segala lini. Peningkatkan harga jual komoditas pertanian, adanya optimalisasi peran lembaga pemerintahan, lembaga legislatif untuk berpihak dan menyuarakan kepentingan masyarakat. Kami menuntut pelaksanaan janji-janji pemerintahan yang belum terlaksana sertamengecam tindakan represif aparat kepolisian terhadap penyampaian aspirasi masyarakat,” teriak Holik Sander, Koordinator Lapangan.

Dalam aksi ini mahasiswa mengecam dan mengutuk kebijakan Pemerintah Republik Indonesia dalam berbagai paket kebijakan ekonomi. Jalannya aksi yang semula berjalan damai ini berlangsung ricuh. Kepolisian bahkan menyemprotkan water canon dan melemparkan gas air mata untuk menghadapi mahasiswa yang beraksi sembari meneriakkan takbir.

Aksi demo diwarnai kericuhan lantaran diduga para pendemo memaksa merangsek masuk gedung DPRD namun pihak keamanan tidak memberikan ijin. Sebelumnya, sempat terjadi saling dorong dengan aparat Kepolisian. Dengan sangat terpaksa lantaran polisi menyiram air dan menembakkan gas air mata. Pendemo sempat melakukan pelemparan batu ke mobil polisi.

Akibat kericuhan itu, 6 orang aktivis HMI terpaksa dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan dan puluhan lainnya mengalami luka-luka. Sementara 24 orang mahasiswa yang dinilai bertanggungjawab atas kericuhan pun dibawa ke Mapolda Bengkulu untuk dimintai ketarangan. Atas kondisi ini, para alumni HMI mengeluarkan pernyataan bersama yaitu mengutuk keras sikap arogan aparat keamanan di mana sikap tersebut dinilai pelanggaran hak menyampaikan pendapat di muka umum.

Para alumni juga mendesak Kapolda Bengkulu untuk membebaskan peserta aksi yang diamankan baik yang berada di Polres maupun Polda Bengkulu dan bertanggungjawab atas seluruh biaya pengobatan pengunjukrasa yang terluka.

“Kami menyayangkan atas peristiwa yang terjadi. Kami juga meminta agar anggota yang diamankan agar segera dibebaskan,” kata Atma Yuda, salah seorang pentolan aktivis HMI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *