/
/
headlinerejang-lebong

Curi Ternak, Oknum ASN Rejang Lebong Dibekuk Polisi

91
×

Curi Ternak, Oknum ASN Rejang Lebong Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini

Rabu,31 Oktober 2018

PEWARTA : Z MAIDI

GO REJANG LEBONG – Salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, berinisial SU (47) ditangkap aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Curup, Polres Rejang Lebong. Ia ditangkap lantaran terjerat kasus tindak pidana pencurian ternak  sapi di seputaran Desa Genting, Kecamatan Pematang Tiga, Kabupaten Bengkulu Tengah.

Menurut keterangan Kapolres Rejang Lebong, AKBP Ordiva, melalui Kapolsek Curup Iptu Untoro, dalam melakukan aksinya pelaku SU yang merupakan ASN berdomisili di Desa Tasik Malaya, Kecamatan Curup utara ini, bersama dengan JA (44), warga Air Rambai, Curup.

“Keduanya kita tangkap hari Sabtu) (27/10/2018), di kediamannya masing-masing,” kata Kapolsek.

Sebagaimana dirilis tribratanewsbengkulu.com, ketika diperiksa oleh petugas, awalnya pelaku JA mengaku bahwa sapi tersebut miliknya, namun tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih jauh, akhirnya ia pun mengaku.

Dijelaskan pula oleh Kapolsek, bahwa dalam melakukan pencurian pelaku JA ditemani oleh  SU. Dua ekor sapi curian tersebut dibawa oleh keduanya menggunakan mobil truk.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *