/
/
headlineLebong

Menteri Eko Akan Berkunjung Kembali ke Lebong

66
×

Menteri Eko Akan Berkunjung Kembali ke Lebong

Sebarkan artikel ini

Selasa, 12 Maret 2019

PEWARTA : YOFING DT

GO BENGKULU, LEBONG – Menteri Pembanguanan Desa Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Eko Putro Sandjojo akan kembali berkunjung ke Kabupaten Lebong. Dikatakan kepala PMD-Sos Reko Haryanto, S.Sos.,M.Si. melalui Kepala Bidang PMD Eko Budi Santoso,SP.,M.Eng. bahwa beliau (menteri PDTT,red) akan menghadiri acara Istighosah Akbar yang akan diselenggarakan oleh Polres Lebong dalam rangka harkamtibnas menjelang pemilu 2019 di Lapangan Polres Lebong pada Kamis 14 Maret mendatang. Acara Istighosah Akbar tersebut akan dipimpin langsung oleh K.H. Ahmad Muwafiq dari Yogyakarta.

Setelah menghadiri acara tersebut, Menteri Eko akan beralih ke Aula Pemda Lebong untuk menghadiri acara musrenbangkab yang akan digelar pada hari itu juga sekira pukul 12.30 WIB.

“Setelah menghadiri acara Istighosah Akbar yang digelar di lapangan Polres Lebong, beliau akan menghadiri acara musrenbangkab di Aula pemda,”ungkapnya Senin (11/3).

Baca juga : Menteri PDTT Berkunjung Ke Lebong dan Serahkan Bantuan Sebesar Rp 4,5 Miliar

Untuk diketahui tahun 2019 merupakan tahun yang bersejarah bagi Kabupaten Lebong, pasalnya baru tahun ini musrenbangkab di Kabupaten Lebong akan dihadiri langsung oleh menteri PDTT, semoga dengan dihadiri langsung oleh beliau realisasi pembangunan di Kabupaten Lebong akan menjadi lebih baik.

Kabarnya kedatangan menteri Eko ke Kabupaten Lebong untuk yang kedua kalinya ini tidak hanya datang dengan tangan kosong. Beliau akan kembali menggelontorkan bantuan untuk Kabupaten Lebong, setelah sebelumnya beliau pernah berkunjung ke Kabupaten Lebong pada 19 Desember 2018 silam dan pada saat itu beliau juga menggelontorkan bantuan ke Kabupaten Lebong sebesar Rp4,5 miliar.

Namun demikian, yang jadi pertanyaan di masyarkat, sejauh mana progres bantuan sebelumnya, apakah sudah tersalurkan semua atau tidak. Informasi berkembang bahwa bantuan yang diserahkan secara simbolis Desember silam belum terealisasi 100 persen, dan masih jadi pertanyaan kriteria desa atau Bumdes seperti apa yang berhak menerima bantuan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *